LEGALISASI DOKUMEN SDN 1 KUNDURAN

SD NEGERI 1 KUNDURAN


SANTAI SERIUS, SUKSES


LEGALISASI DOKUMEN

Melayani dengan Cepat, Tepat, dan Bertanggung Jawab


Persyaratan

1. Dokumen asli dan fotocopy yang akan dilegalisasi

2. Fotocopy KTP pemohon


Prosedur

1. Pemohon hadir ke sekolah

2. Petugas melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan

3. Jika persyaratan lengkap, petugas membubuhkan cap/stempel legalisasi

4. Petugas menyerahkan dokumen yang sudah dilegalisasi kepada pemohon

5. Petugas menyarankan dokumen yang telah dilegalisasi kepada pemohon


Jangka Waktu Penyelesaian : 1 (satu) hari kerja

Biaya/Tarif : Rp0 (Gratis)


LAYANAN

Produk Pelayanan

Fotocopy Dokumen yang telah dilegalisasi

Penanganan pengaduan, Saran, dan Masukan

Nomor Telepon: 0813266126696

Email :sdn1kunduran@gmail.com

Website : https://sites.google.com/view/sdn1kunduranoke

Alamat : JI.Bejirejo Kunduran No.9

★ Santai, Serius, Sukses


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOAL IPS6 BAB 2 BAGIAN 1